
PTT Exploration and Production (PTTEP) menyatakan tumpahan minyak kilang Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun, negosiasi ganti rugi masih tertunda karena PTTEP dan pemerintah Indonesia belum menyepakati sejauh mana tumpahan minyak memasuki laut Indonesia.
Executive Vice President Human Resources and Business Services Group PTTEP, Luechai Wongsirasawad, mengatakan pertemuan terakhir antara pemerintah Indonesia di Singapura pada 17-18 Desember 2010 menyetujui bahwa fakta sejumlah tumpahan hidrokarbon dari kilang Montara H1 telah memasuki perairan Indonesia serta berpotensi memberikan dampak pada sektor perikanan nasional dan lokal.
Menurut Luechai, silang pendapat antara PTTEP dan pemerintah Indonesia adalah terjadinya perbedaan data di kedua pihak. Oil Spill Model yang dikeluarkan pemerintah Indonesia menyatakan tumpahan minyak mencapai ke pesisir pantai Pulau Rote. Sedangkan hasil pencitraan satelit dua belah pihak menunjukkan tidak ada tumpahan minyak yang mencapai pantai Pulau Rote.
"Citra satelit Australia menyatakan tumpahan minyak berjarak 91 kilometer (km) dari pesisir pantai Pulau Rote, sedangkan satelit Indonesia menyatakan tumpahan minyak mencapai 51 kilometer," kata Luechai di Jakarta, Selasa 21 Desember 2010.
Untuk itu, menurut Luechai, kedua belah pihak sepakat bersama-sama melakukan penelitian dampak tumpahan minyak Montara. Salah satunya adalah membuat simulasi dan model baru tumpahan minyak untuk mengetahui sejauh mana minyak mencapai perairan Indonesia.
"Ditargetkan pada akhir Februari 2011, survei bersama kedua belah pihak sudah selesai. Penelitian ini untuk menetapkan penyelesaian dampak ekonomi dan sosial dari peristiwa Montara terhadap nelayan sebagai prioritas paling mendesak," ujarnya.
Langkah kedua, setelah penelitian bersama adalah menentukan sumber daya apa saja yang terkena dampak dari tumpahan minyak Montara dan memperhitungkan berapa nilai kerugian tumpahan minyak terhadap nelayan Indonesia.
Executive Vice President Human Resources and Business Services Group PTTEP, Luechai Wongsirasawad, mengatakan pertemuan terakhir antara pemerintah Indonesia di Singapura pada 17-18 Desember 2010 menyetujui bahwa fakta sejumlah tumpahan hidrokarbon dari kilang Montara H1 telah memasuki perairan Indonesia serta berpotensi memberikan dampak pada sektor perikanan nasional dan lokal.
Menurut Luechai, silang pendapat antara PTTEP dan pemerintah Indonesia adalah terjadinya perbedaan data di kedua pihak. Oil Spill Model yang dikeluarkan pemerintah Indonesia menyatakan tumpahan minyak mencapai ke pesisir pantai Pulau Rote. Sedangkan hasil pencitraan satelit dua belah pihak menunjukkan tidak ada tumpahan minyak yang mencapai pantai Pulau Rote.
"Citra satelit Australia menyatakan tumpahan minyak berjarak 91 kilometer (km) dari pesisir pantai Pulau Rote, sedangkan satelit Indonesia menyatakan tumpahan minyak mencapai 51 kilometer," kata Luechai di Jakarta, Selasa 21 Desember 2010.
Untuk itu, menurut Luechai, kedua belah pihak sepakat bersama-sama melakukan penelitian dampak tumpahan minyak Montara. Salah satunya adalah membuat simulasi dan model baru tumpahan minyak untuk mengetahui sejauh mana minyak mencapai perairan Indonesia.
"Ditargetkan pada akhir Februari 2011, survei bersama kedua belah pihak sudah selesai. Penelitian ini untuk menetapkan penyelesaian dampak ekonomi dan sosial dari peristiwa Montara terhadap nelayan sebagai prioritas paling mendesak," ujarnya.
Langkah kedua, setelah penelitian bersama adalah menentukan sumber daya apa saja yang terkena dampak dari tumpahan minyak Montara dan memperhitungkan berapa nilai kerugian tumpahan minyak terhadap nelayan Indonesia.
Kedua pihak belum menyepakati sumber daya apa saja yang terkena dampak tumpahan minyak. Namun, pemerintah Indonesia telah mengajukan tiga sumber daya yang terkena dampak tumpahan minyak itu, yaitu ikan, perikanan, dan penyu.
"PTTEP memiliki komitmen menyelesaikan masalah ini, menunda-nunda tidak baik untuk kedua pihak. PTTEP pada intinya siap untuk mengganti rugi, namun tergantung argumen dan penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Luechai. (art)
VIVAnews.