Jumat, 18 Maret 2011

Pamflet 'Buron Mujahidin' Jadi Petunjuk Bom

Polisi masih terus mengusut siapa dalang pengiriman paket buku-bom yang dikirimkan ke sejumlah alamat. Semua petunjuk digunakan, termasuk selebaran yang beredar saat sidang Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti dipakai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Maret 2011.

Saat persidangan Ba'asyir di PN Jakarta Selatan pada 10 Februari 2011, beredar selebaran yang berbunyi: "Buronan Mujahidin: Peter Golose, Gories Mere, Guntur Romli. Dicari hidup atau mati."

Komjen Pol. Gories Mere saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Gories adalah mantan Kepala Densus 88 yang memimpin operasi perburuan terhadap sejumlah buron kasus terorisme, termasuk Dr. Azahari. Gories adalah salah satu orang yang dikirimi paket buku-bom.

Brigjen Pol. Petrus Golose adalah Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Adapun Guntur Romli adalah aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Boy sendiri mengaku belum mengetahui kelompok mana yang berada di balik teror bom ini. Polisi juga belum mengetahui motifnya. "Kalau sudah ada faktanya akan disampaikan," kata dia.

Terkait selebaran itu, juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)--organisasi di mana Ba'asyir adalah amirnya--Son Hadi menyatakan tak bertanggung jawab atas munculnya selebaran tersebut. Menurut dia, dalam persidangan Ba'asyir ada banyak kelompok yang menebar selebaran.

"Kalau selebaran itu kami tidak bertanggung jawab, kami tidak tahu. Kami kan lembaga resmi, JAT. Artinya, selebaran-selebaran kami bahkan ada contact person, ada alamat yang bisa dikonfirmasi," kata Son Hadi.

Son Hadi menambahkan, JAT tak bisa melarang orang untuk menghadiri persidangan Ba'asyir dan menyebarkan pamflet. "Kami tidak bisa mengontrol karena banyaknya orang. Kami tidak bisa membatasi, melarang orang menyebar-nyebarkan. Apa hak kami?" katanya.